Minggu, 05 Juni 2011

Plagiatisme

Diposting oleh zaki di 10.33
Dalam jenjang studi sebelumnya, seorang mahasiswa mungkin diijinkan atau bahkan didorong untuk menggunakan karya orang lain tanpa memberikan pengakuan terhadap karya orang itu. Namun, dalam kebudayaan akademik, ada tradisi untuk menghormati hak pemilikan terhadap gagasan; yaitu bahwa gagasan dianggap sebagai properti intelektual. Karena itu, memberikan pengakuan terhadap gagasan orang lain yang diambil sebagai rujukan oleh mahasiswa adalah sangat penting.
Setiap saat mahasiswa menggunakan kata-kata dari penulis lain, mahasiswa harus menghargai penulis itu dengan cara menyebutkan karya yang perkataannya sudah diambil (baik dengan teknik pengutipan formal maupun informal). Bahkan, setiap kali mahasiswa menggunakan hanya ide dari penulis lain, atau melakukan parafrase terhadap gagasan penulis lain, mahasiswa harus menghargai penulis tersebut. Jika tidak, maka mahasiswa dapat dikatakan telah melakukan kejahatan akademik yang serius, yaitu plagiarisme. Plagiarisme adalah mencuri gagasan, kata-kata, kalimat atau hasil penelitian orang lain dan menyajikannya seolah-olah sebagai karya sendiri.
Plagiariasme dan berbagai bentuk kecurangan akademik dilarang di banyak universitas karena alasan sederhana bahwa kebenaran dalam ilmu pengetahuan tidak boleh dirusak, dan bagi banyak ilmuwan kebenaran inilah yang membuat seluruh pekerjaan ilmuwan menjadi berharga.


Plagiarisme meliputi tindakan sebagai berikut:
1. menggunakan atau mengambil teks, data atau gagasan orang lain tanpa memberikan pengakuan terhadap sumber secara benar dan lengkap;
2. menyajikan struktur, atau tubuh utama gagasan yang diambil dari sumber pihak ketiga sebagai gagasan atau karya sendiri bahkan meskipun referensi pada penulis lain dicantumkan;
3. mengambil materi audio atau visual orang lain, atau materi test, sofware dan kode program tanpa menyebut sumber dan menampilkannya seolah-olah sebagai karyanya sendiri;
4. tidak menunjukkan secara jelas dalam teks, misalnya dengan tanda kutipan atau penggunaan lay-out tertentu, bahwa kutipan literal atau yang mendekati literal dimasukkan dalam sebuah karya, bahkan meskipun rujukan yang benar terhadap sumber sudah dimasukkan;
5. memparafrase (mengubah kalimat orang lain ke dalam susunan kalimat sendiri tanpa mengubah idenya) isi dari teks orang lain tanpa rujukan yang memadai terhadap sumber;
6. menggunakan teks yang pernah dikumpulkan sebelumnya, atau menggunakan teks yang mirip dengan teks yang pernah dikumpulkan sebelumnya untuk tugas sebuah mata kuliah;
7. mengambil karya sesama mahasiswa dan menjadikannya sebagai karya sendiri
8. mengumpulkan paper yang dibuat dengan cara membeli atau membayar orang lain untuk membuatnya.


Definisi di atas tentu saja hanya mengatur kecurangan dan plagiarisme dalam situasi ujian atau test. Ini berarti bahwa definisi itu tidak berlaku untuk plagiarisme yang dilakukan ketika mahasiswa sedang membuat draft tulisan atau dokumen persiapan yang lain untuk tesis atau paper. Jika dosen mendeteksi adanya plagiarisme dalam tahap persiapan, maka sudah seharusnya dosen mengingatkan mahasiswa bahwa jika draft itu dikumpulkan sebagai teks yang definitif maka akan bisa terjadi masalah.
Plagiarisme yang terjadi dalam tahap persiapan, kemudian terdeteksi dan akhirnya mahasiswa melakukan perbaikan terhadap tulisannya, mengindikasikan bahwa mahasiswa tidak secara sengaja melakukan plagiarisme. Plagiarisme semacam ini dikategorikan sebagai ”plagiarisme tidak sengaja” (inadvertent plagiarism), yaitu plagiarisme yang terjadi karena ketidaktahuan (ignorancy) terutama adalah ketidaktahuan dalam cara menggunakan dokumentasi, mengutip dan melakukan parafrase. Tetapi ”plagiarisme tidak sengaja” (inadvertent plagiarism) adalah tetap sebuah tindakan plagiarisme dan pelakunya dapat dikenai sangsi yang sama seperti halnya plagiarisme yang sengaja (deliberate plagiarism). Plagiariasme sengaja adalah tindakan plagiarisme dengan niat jahat untuk mencuri atau secara sengaja menjiplak karya orang lain demi kepentingan diri sendiri dan umumnya juga untuk kepentingan jangka pendek, misalnya, agar cepat lulus. Tetapi, berbeda dengan plagiarisme dengan sengaja yang pelakunya biasanya diberi hukuman yang sepadan sesuai dengan peraturan dalam sebuah universitas, plagiarisme secara tidak sengaja dapat dicegah dengan menunjukkan bagaimana cara menghindari plagiarisme.


Cara Menghindari Plagiarisme
Lembaga pendidikan atau fakultas kemungkinan memberikan panduan untuk membantu mahasiswanya menghindari plagiarisme dalam bidang ilmu yang ditekuninya. Untuk tugas akademik tertentu, seperti skripsi, tesis atau disertasi, mahasiswa biasanya diharuskan membuat pernyataan secara formal bahwa karya tulis yang dikumpulkannya adalah murni hasil karyanya sendiri dan bukan hasil plagiarisme. Ini adalah salah satu instrumen yang bisa dipergunakan untuk mencegah terjadinya tindakan plagiat.
Namun, ada pengetahuan atau teknik-teknik tertentu yang dapat dikuasai mahasiswa agar terhindar dari tuduhan melakukan plagiarisme. Pengetahuan atau teknik ini antara lain berkaitan dengan tata cara mengutip dan melakukan parafrase. Pengetahuan dan teknik lain yang harus dikuasai mahasiswa seperti referensi di bahas dalam bagian lain buku ini.
Pesan paling penting dalam bagian ini adalah bahwa memberikan pengakuan kepada sumber yang dikutip dan kemampuan untuk mengutip secara akurat sumber tersebut adalah sangat penting.



sumber:filsafat.ugm.ac.id/aw/Plagiat.doc

0 komentar:

Posting Komentar

 

my story Copyright © 2010 Design by Ipietoon Blogger Template Graphic from Enakei